Polisi Jadwalkan Ulang Pemanggilan 2 Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Jakarta, 27 Oktober 2023 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengumumkan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap dua saksi terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah sebelumnya proses pemeriksaan sempat tertunda karena kendala tertentu, dan diharapkan dapat mempercepat penyelidikan serta mengungkap fakta yang sebenarnya.
Tuduhan terhadap Jokowi berkaitan dengan keabsahan ijazah pendidikan terakhirnya dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Surakarta. Isu ini kembali mencuat ke publik setelah sejumlah pihak mempertanyakan keaslian dokumen pendidikan presiden yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Tuduhan ini sempat memicu perdebatan di masyarakat dan menimbulkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dalam penjelasannya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Polisi Agus Santoso, menyatakan bahwa penjadwalan ulang dilakukan demi memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan adil. “Kami telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap dua saksi yang sebelumnya tidak dapat hadir. Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan lengkap dan memperoleh keterangan yang akurat,” ujarnya di Jakarta.
Kedua saksi yang dijadwalkan ulang panggilannya adalah mantan guru dan pejabat di dinas pendidikan setempat yang pernah menangani administrasi sekolah Jokowi. Mereka diharapkan dapat memberikan keterangan terkait keaslian dokumen ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi. “Keterangan dari saksi ini sangat penting untuk menegaskan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan Jokowi selama proses pencalonan dan masa jabatannya,” tambah Agus.
Penjadwalan ulang ini juga menandai langkah serius dari aparat penegak hukum dalam mengusut tudingan yang beredar di masyarakat. Meskipun hingga saat ini belum ada bukti kuat yang mengarah kepada adanya pemalsuan ijazah, polisi tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif. “Kami mengimbau masyarakat agar menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak berdasar,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Istana Negara juga menanggapi isu ini dengan santai dan menegaskan bahwa dokumen pendidikan Jokowi telah melalui proses yang sah dan sesuai prosedur hukum. Jubir Presiden, Ari Prabowo, menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dirisaukan karena semua dokumen yang dimiliki Jokowi telah diperiksa dan diverifikasi sesuai standar administrasi negara. “Tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi,” katanya.
Pengamat politik dan hukum menyatakan bahwa penjadwalan ulang ini menunjukkan sikap profesionalitas aparat dalam menyelidiki tudingan yang beredar. Mereka juga mengingatkan bahwa tuduhan semacam ini harus didukung bukti yang kuat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan merusak citra pejabat negara.
Secara umum, proses hukum terkait tudingan ijazah palsu ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan objektif. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini, agar tidak terjebak dalam penyebaran berita hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dengan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap saksi ini, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih lancar dan mendapatkan hasil yang objektif. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tuduhan harus didukung bukti yang kuat dan tidak boleh disikapi secara sepihak. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan percaya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, demi menjaga stabilitas dan keberlangsungan pemerintahan yang demokratis.